Revitalisasi Penyuluh dan Penyuluhan pertanian


Penyuluhan pertanian diharapkan menjadi titik sentral pembangunan pertanian. Akan tetapi dalam penyuluhan pertanian harus diingat bahwa penyuluhan adalah suatu bentuk intervensi terhadap petani. Intervensi dari luar yang dibarengi dengan pemberian bantuan (jasa dan fasilitas) memang diperlukan, tetapi bila salah langkah bisa menjadi beban berat bagi yang membantu, dalam bentuk sikap ketergantungan pada yang membantu, petani kehilangan sebagian dari kemandiriannya, dan kehilangan rasa tanggungjawab sosial (tidak mau membayar kredit, dll).  Oleh karena itu perlu dibangun strategi yang tepat agar intervensi itu tidak justru menjadi beban bagi yang membantu.
Petani khususnya di daerah komoditi padi dan palawija  sudah semakin kritis dalam merasakan dan menilai bahwa dirinya menjadi obyek dari proyek-proyek pembangunan pertanian, yang menurut mereka lebih mementingkan pencapaian target produksi nasional atau daerah, dan target administratif penggunaan anggaran.   Petani merasa ingin lebih berperan dalam pembangunan pertanian dan menghimbau agar pemberdayaan penyuluhan lebih serius sehingga kondusif bagi pengembangan kemandirian petani (pemberdayaan kelembagaan di tingkat petani).  Kenyataan menunjukkan bahwa petani umumnya bukanlah sekedar produsen komoditas pertanian, tetapi sekaligus juga sebagai pelaku agrobisnis. Statusnya sebagai pelaku agrobisnis ini dimasa mendatang harus lebih diberdayakan. Kalau ini dilakukan dengan tepat dan baik, maka ini benar-benar akan menjadikan petani kita meningkat kemandiriannya dan sekaligus dapat menjamin ketahanan pangan nasional.
Potensi masing-masing daerah untuk mengembangkan agrobisnis sangatlah berbeda-beda. Oleh karena itu untuk mengembangkan penyuluhan yang menunjang berkembangnya agrobisnis, perlu mengkaji dengan teliti lebih dahulu potensi masing-masing daerah. Sehingga keragaman materi penyuluhan harus dimungkinkan
Visi dan misi penyuluhan pertanian semestinya dibuat dengan menempatkan petani dan usaha tani sebagai sentral. Penyuluhan pertanian dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanistik yaitu melihat petani sebagai manusia yang berpotensi, yang dihargai untuk dikembangkan kemampuannya menuju kemandiriannya.  Perlu reorientasi visi dan misi dalam kelembagaan penyuluhan untuk kembali ke kitah penyuluhan itu sendiri, yaitu pengembangan pemberdayaan petani, sehingga petani lebih mampu meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakatnya secara mandiri dan tidak tersubordinasi oleh kepentingan-kepentingan pihak lain dalam mengembangkan usaha taninya.  Penyelenggaraan penyuluhan pertanian perlu lebih profesional, yang antara lain memerlukan reorientasi : dari pendekatan instansi ke pengembangan kualitas kinerja individu penyuluh;  dari pendekatan top down ke bottom up; dari hierarkhi kerja vertikal ke horizontal; dari pendekatan instruktif ke partisipatif dan dialogis dan dari sistem kerja linier ke sistem kerja jaringan.
Peningkatan wawasan/ keahlian penyuluh perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga kondusif bagi pengembangan potensi diri secara self development, yaitu menumbuhkan sikap kemandirian penyuluh dalam mengembangkan dirinya sebagai penyuluh yang semakin profesional. Penyuluhan pertanian tidak hanya sebatas transfer of technology tetapi sudah saatnya beralih pada farmer participation dan porsi terbesar setiap kebijaksanaan pertanian adalah membangun kemampuan petani (peningkatan kemampuan leadership, kualitas hidup dan pemberdayaan petani).
Penyuluh pertanian yang progresif dan efektif harus didukung dan bekerjasama secara erat dengan Lembaga Penelitian Pertanian (termasuk penelitian sosial-ekonomi-penyuluhan pertanian) yang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi penyuluhan pertanian secara terus menerus. Swamsom (1984) dalam Muharjono dan Syarief (2006) mengemukakan bahwa penyuluh dalam menyebarkan informasi harus melakukan proses timbal balik yaitu:
  1. Menyampaikan informasi berupa temuan – temuan peneliti kepada petani.
  2. Menyampaikan hasil penerapan teknologi serta masalah – masalah yang dihadapi petani kepada peneliti

Penyuluhan pertanian tidak hanya menyangkut proses produksi, tetapi yang diperlukan oleh pertanian modern adalah penyuluhan yang mencakup  semua aspek agribisnis (produksi, pasca panen, pengolahan, pemasaran, harga dan lain-lain).   Keberadaan Lembaga Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang telah nyata eksistensinya pada saat ini perlu dipelajari kaitan fungsionalnya dengan sistem penyuluhan pertanian yang akan ditata. Perlu disadari bahwa pembangunan pertanian yang berkelanjutan sangat memerlukan dukungan hasil-hasil penelitian teknologi dan sosial-ekonomi pertanian yang kuat. Tanpa itu pembangunan pertanian akan mengalami stagnasi.

Comments